Senin, 04 April 2016

RUKO GAJAH MADA PALU



LAPORAN
HASIL PEMERIKSAAN FISIK PEKERJAAN

ATAS

kegiatan
Pembangunan  Rumah dan Gedung Pemerintah
(KABUPATEN DONGGALA)

PEKERJAAN
Pembangunan  Ruko (Jalan Gajah Mada) DI Kota Palu

LOKASI
Jalan Gajah Mada  Kota Palu
PROPINSI SULAWESI TENGAH

Tahun Anggaran 2013

OLEH
TIM AHLI
UNIVERSITAS TADULAKO
PALU  2015




 

KATA  PENGANTAR

Laporan ini dibuat oleh Tim Ahli Universitas Tadulako sebagai perwujudan penugasan  oleh Dekan Fakultas Teknik  Universitas Tadulako  sesuai Surat Tugas  Nomor: 1181/UN28.1.31/KP/2014  tanggal 13 Juni 2014,  atas  permintaan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah,  sesuai Surat Nomor: B/250/VI/2014/Ditreskrimsus,  tanggal  9 Juni  2014,  perihal  Permintaan Keterangan Ahli Konstruksi guna pemeriksaan/penilaian hasil akhir Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Ruko (Jalan Gajah Mada) di Kota Palu,  Tahun Anggaran 2013,  APBD  (DAU)  Pemerintah Kabupaten Donggala.
Tim Ahli telah melaksanakan tugas pemeriksaan fisik pekerjaan dimaksud berdasarkan fakta, baik dari hasil  penyelidikan dan pengukuran di lapangan, maupun penelaan dan penilaian atas dokumen-dokumen kontrak pelaksanaan pekerjaan dimaksud, yang ada pada Tim Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. 
Sebagai hasil nyata dari penugasan ini, maka akhirnya Tim Ahli dapat menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan/Penilaian Fisik  atas  Pekerjaan Pembangunan Ruko (Jalan Gajah Mada) di Kota Palu,  Tahun Anggaran 2013.  Tim Ahli  mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik  dan konstruktif  dari semua pihak terkait,  dan  mohon maaf  bilamana ada hal yang kurang berkenan.  
Demikianlah Laporan Tim Ahli Universitas Tadulako, dibuat dengan penuh rasa tanggungjawab dengan berdasarkan fakta hasil pemeriksaan fisik pekerjaan dan dokumen-dokumen pelaksanaan proyek dimaksud.  Terima kasih.
Palu,   01  Mei   2015
Dibuat/dilaporkan  oleh:
TIM  AHLI   UNIVERSITAS TADULAKO,
1.    Ir. Nicodemus Rupang, M.Si.
(NIP. 195611231986031001)
Ketua
1.      (.........................................)
2.    Ruslan Moh Yunus, ST.MT.
(NIP. 197102281997021001)
Anggota
2.      (.........................................)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar