LAPORAN
HASIL PEMERIKSAAN FISIK PEKERJAAN
ATAS
kegiatan
Pembangunan Rumah dan Gedung Pemerintah
(KABUPATEN
DONGGALA)
PEKERJAAN
Pembangunan Ruko (Jalan Gajah Mada) DI Kota Palu
LOKASI
Jalan Gajah Mada
Kota Palu
PROPINSI
SULAWESI TENGAH
Tahun
Anggaran 2013
OLEH
TIM
AHLI
UNIVERSITAS
TADULAKO
PALU 2015
Laporan ini dibuat oleh Tim Ahli Universitas Tadulako sebagai
perwujudan penugasan oleh Dekan Fakultas Teknik Universitas Tadulako sesuai Surat Tugas Nomor: 1181/UN28.1.31/KP/2014 tanggal 13 Juni 2014, atas permintaan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, sesuai Surat Nomor: B/250/VI/2014/Ditreskrimsus,
tanggal 9
Juni 2014, perihal Permintaan Keterangan Ahli Konstruksi guna pemeriksaan/penilaian hasil akhir Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Ruko (Jalan Gajah Mada) di Kota Palu,
Tahun Anggaran 2013, APBD (DAU)
Pemerintah Kabupaten Donggala.
Tim
Ahli telah
melaksanakan tugas pemeriksaan fisik pekerjaan dimaksud berdasarkan fakta, baik
dari hasil penyelidikan dan pengukuran di
lapangan, maupun penelaan dan penilaian atas dokumen-dokumen kontrak pelaksanaan
pekerjaan dimaksud, yang ada pada Tim Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.
Sebagai
hasil nyata dari penugasan ini, maka akhirnya Tim Ahli dapat
menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan/Penilaian Fisik atas Pekerjaan Pembangunan Ruko (Jalan Gajah Mada) di Kota
Palu, Tahun Anggaran 2013. Tim Ahli mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dan konstruktif dari semua pihak terkait, dan mohon
maaf bilamana ada hal yang kurang
berkenan.
Demikianlah Laporan Tim Ahli Universitas
Tadulako, dibuat dengan penuh rasa tanggungjawab dengan berdasarkan fakta hasil
pemeriksaan fisik pekerjaan dan dokumen-dokumen pelaksanaan proyek
dimaksud. Terima
kasih.
Palu, 01 Mei 2015
Dibuat/dilaporkan oleh:
TIM AHLI UNIVERSITAS TADULAKO,
1.
Ir.
Nicodemus Rupang, M.Si.
(NIP.
195611231986031001)
|
Ketua
|
1. (.........................................)
|
2.
Ruslan
Moh Yunus, ST.MT.
(NIP.
197102281997021001)
|
Anggota
|
2. (.........................................)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar